BERITARADIO.COM - Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di alfamart Kampung Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin, 04 Januari 2021.
"Seperti kita ketahui bersama, sempat viral kasus pencurian dengan kekerasan di salah satu alfamart, dimana tersangka berhasil membawa uang dari laci kasir dan beberapa bungkus rokok," kata Hendra.
Baca Juga :
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pergantian malam tahun baru 2021 (31 Januari 2020) pukul 22.15.
Diketahui dua pelaku tersebut ternyata sudah merencanakan aksinya, dimana pada saat alfamart akan tutup, tersangka langsung masuk dan menodongkan senjata tajam jenis golok.